Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
261/Pdt.P/2024/PA.JS 1.SITA ROSALINA
2.PRASATYA BIMA
3.PRADITTA AYU
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 261/Pdt.P/2024/PA.JS
Tanggal Surat Rabu, 27 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITA ROSALINA
2PRASATYA BIMA
3PRADITTA AYU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Bahwa, berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar ditetapkan Ahli Waris dari Almarhum BAMBANG SOELAKSONO bin Soejadi Kromodimoeljo, oleh karena Para Pemohon merupakan ahli waris yang sah dari Almarhum BAMBANG SOELAKSONO bin Soejadi Kromodimoeljo.   
Para Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan atau Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dan berkenan menetapkan  sebagai berikut :
1. Menetapkan Almarhum BAMBANG SOELAKSONO bin Soejadi Kromodimoeljo  telah meninggal dunia pada tanggal 15 November 2020
2. Menetapkan ahli waris yang dari Almarhum BAMBANG SOELAKSONO bin Soejadi Kromodimoeljo adalah :
a. SITA ROSALINA binti Daloe Djajengkartika (sebagai istri).
b..PRASATYA BIMA bin Bambang Soelaksono (sebagai anak laki-laki kandung).
c. PRADITTA AYU binti Bambang Soelaksono (sebagai anak perempuan kandung).
3. Menetapkan bagian dari masing-masing sebagai Ahli Waris 
4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak